Daerah

Sepasang Kekasih di Kuansing Digrebek Warga Lagi Nyabu, Akhirnya Diserahkan ke Polisi 

Polisi amankan tiga pengguna sabu. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Sepasang kekasih bersama satu teman wanitanya digrebek warga saat tengah asik menikmati barang haram jenis sabu. Ketiganya langsung diserahkan ke polisi. 

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Tobek Panjang (Topan), Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (21/9/2025) sekira pukul 02.00 WIB dinihari. 

"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan warga. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan," kata Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Hasan Basri melalui keterangannya, Ahad pagi. 

Ketiganya berinisial AIF (28), EP (21), dan AS (31). Sejumlah  barang bukti juga diamankan diantaranya pipet, kaca pyrex yang berisi sabu, dua buah alat hisap bong, kotak rokok, tiga unit handphone, plastik klip bening kosong, beberapa pipet serta dua buah korek api gas. 

"Dari kererangan tersangka AIF (28) barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial K dengan perantara I yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp300.000," terang Kasat. 

Hasil tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi amphetamine. Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (RBI)



Tulis Komentar